
PT Sembilan Matahari Sakti berkomitmen menghubungkan cita rasa kretek premium nusantara ke pasar internasional melalui kepatuhan regulasi penuh dan rantai pasok global yang andal.
Sebagai bagian dari dedikasi kami untuk melestarikan warisan tembakau Indonesia, PT Sembilan Matahari Sakti kini memperluas operasinya ke pasar ekspor. Kami memadukan standar kualitas manufaktur tertinggi dengan kepatuhan hukum yang ketat untuk memastikan produk kami dapat dinikmati di berbagai belahan dunia.
Saat ini, kami telah memulai ekspansi internasional dengan ekspor aktif ke Filipina dan terus menjajaki peluang kemitraan strategis di wilayah Asia Tenggara, Timur Tengah, dan kawasan global lainnya.
KAPASITAS SUPLAI
NEGARA TUJUAN
OPTIMASI
Dari jantung industri kretek Indonesia, kami membangun jembatan dagang menuju pasar dunia secara bertahap, terukur, dan patuh regulasi.

ORIGIN · PUSAT DISTRIBUSI
Kudus, Indonesia
Destinasi
Keterangan
Status

Pasar ekspor perdana kami yang telah berjalan dengan pengiriman rutin sigaret kretek premium.

Menjajaki kemitraan strategis di kawasan ASEAN dengan kedekatan budaya dan permintaan kretek yang terus tumbuh.

Membuka peluang distribusi ke kawasan dengan komunitas penikmat tembakau yang besar dan loyal.
Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan importir tepercaya di berbagai kawasan dunia lainnya.
Data per 2026 · Terus diperbarui
Kami membangun hubungan perdagangan internasional jangka panjang yang berlandaskan pada tiga prinsip utama:
Proses produksi kami dipantau secara ketat menggunakan sistem Quality Control modern untuk menjamin setiap batang rokok memiliki cita rasa yang konsisten.
Kami memahami pentingnya kepatuhan regulasi di setiap negara tujuan, mulai dari tarif bea cukai, dokumen PEB, hingga label kesehatan khusus.
Didukung oleh jaringan pelayaran internasional terkemuka untuk memastikan pengiriman kargo yang aman, tepat waktu, dan efisien.

Kami menjaga kesegaran dan kualitas aroma tembakau nusantara dengan menerapkan sistem penyimpanan dengan kelembapan dan suhu terkendali. Setiap karton ekspor disegel dan dikemas secara khusus untuk ketahanan optimal selama transit lintas samudra.
Proses ekspor hasil tembakau diatur oleh ketentuan kepabeanan ketat baik dari sisi Indonesia maupun negara importir.
Produsen mengajukan penetapan tarif cukai hasil tembakau untuk tujuan ekspor kepada Kantor Bea dan Cukai setempat.
Membuat dokumen PEB (BC 3.0) di Kantor Bea Cukai pelabuhan muat yang dilengkapi dokumen CK-5 ekspor.
Mendapatkan dokumen NPE resmi dari Bea Cukai sebelum barang dimuat ke dalam sarana pengangkut ekspor.
Memenuhi syarat desain kemasan dan peringatan kesehatan grafis (PHW) yang berlaku di hukum negara tujuan.
Menyelesaikan kewajiban fiskal berupa tarif bea masuk, cukai tembakau lokal, serta pajak pertambahan nilai setempat.
Menyiapkan Bill of Lading (B/L), Commercial Invoice, Packing List, serta Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin/COO).
Hubungi Divisi Perdagangan Internasional kami untuk mendiskusikan peluang distribusi, persyaratan kuota, dan kerja sama ekspor rokok kretek premium PT Sembilan Matahari Sakti.
Informasi regulasi di atas merupakan ringkasan umum untuk kebutuhan panduan awal kemitraan dan bukan merupakan nasihat hukum resmi. Perubahan peraturan kepabeanan wajib dikonfirmasi langsung dengan otoritas Bea Cukai terkait.